Sabtu pagi itu, jam di dinding baru menunjuk angka 10.00 WIB. Ruang cangkir kopi di salah satu kedai langganan kawasan Jalan Banda Kali, Kota Padang, masih hangat oleh perbincangan. Kami, beberapa jurnalis yang biasa mangkal di sana, menghabiskan sisa obrolan akhir pekan sebelum memutuskan untuk beranjak.
Awalnya tanpa arah tujuan pasti. Usai berkemas dan masuk ke dalam mobil roda empat milik salah seorang rekan, kendaraan melaju perlahan meninggalkan pusat kota, menyusuri rute ke arah Bungus. Di tengah perjalanan, sebuah usulan meluncur santai dari bangku belakang, “Udah, kita langsung saja ke Pesisir Selatan.” Celetukan itu langsung disambut anggukan setuju dari yang lain.
Perjalanan berlanjut menembus rute pesisir. Menjelang siang, kami menyempatkan diri singgah di sebuah kedai nasi tepi jalan untuk santap siang, sebelum meneruskan perjalanan hingga memasuki wilayah Nagari Tambang, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Di lokasi inilah pandangan kami tertuju pada sebuah bangunan fisik baru yang mentereng: Jembatan Gantung Pejalan Kaki Tipe Rigid sepanjang 100 meter. Berdiri kokoh membentang di atas aliran sungai, jembatan ini hadir menjadi urat nadi baru bagi mobilitas serta urat nadi perekonomian masyarakat setempat.
Infrastruktur yang dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat di bawah Satuan Kerja (Satker) PJN Wilayah II ini tampil megah dengan pylon berbalut warna merah-putih. Konstruksinya tampak rapi dan kokoh, dilengkapi pagar pengaman baja, jalan pendekat beton yang mulus, saluran drainase terstruktur, hingga deretan lampu penerangan jalan (PJU) untuk memastikan keamanan warga saat menyeberang pada malam hari.
Kehadiran jembatan gantung ini tidak sekadar menghubungkan dua sisi daratan, tetapi memangkas jarak tempuh warga, mempermudah anak-anak melangkah menuju sekolah, serta memperlancar arus pengangkutan hasil pertanian warga sekitar.
Demi menjaga keamanan dan keawetan bangunan dalam jangka panjang, papan imbauan resmi dari Kementerian PU terpasang di area pangkal jembatan. Beberapa tata cara melintas yang wajib dipatuhi warga antara lain:
• Antre secara berurutan dengan jumlah maksimal 40 orang dalam satu waktu.
• Utamakan keselamatan dengan tidak bermain-main, berlari, berfoto (selfie), atau bersandar pada pagar pembatas.
• Dampingi anak-anak saat melintas dan hindari menyeberang ketika hujan deras atau debit air sungai meningkat.
• Menjaga kebersihan serta kerapian di lingkungan sekitar area jembatan.
• Kendaraan roda empat dilarang melintas, kecuali kendaraan darurat seperti ambulans.
Apresiasi atas rampungnya jembatan ini turut disampaikan oleh Wali Nagari Koto Rawang, Derijol. Ia mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya kepada BPJN Sumbar atas terealisasinya fasilitas yang telah lama dinantikan oleh warganya.
“Kita menanti dari tahun 2024, alhamdulillah tahun ini terealisasi dan sudah dapat dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujar Derijol saat dikonfirmasi via pesan instan, (29/8).
Rasa lega juga terpancar dari warga sekitar lokasi. Mira, seorang pemilik kedai kopi yang beroperasi tidak jauh dari jembatan, mengaku kehadiran infrastruktur ini membawa perubahan besar bagi aktivitas harian warga. Terkait aturan pembatasan kendaraan, ia menilai masyarakat sudah memahami maksud dan tujuan di balik imbauan tersebut.
“Dengan adanya jembatan ini warga sangat terbantu. Mengenai tidak semua kendaraan roda empat bisa lewat, itu kan sudah ada pemberitahuan bahwa hanya mobil ambulans yang bisa lewat,” tutur Mira sembari menunjuk plang aturan yang berdiri di dekat jalan masuk jembatan.
Sore mulai membayang saat perbincangan kami bersama warga rampung. Kehadiran jembatan gantung bentang 100 meter di Nagari Tambang ini menjadi bukti nyata bagaimana akses infrastruktur yang memadai mampu memberikan rasa aman, nyaman, dan harapan baru bagi kesejahteraan masyarakat nagari. Dengan senyum warga dan ingatan atas perjalanan hari itu, kami berpamitan untuk kembali menempuh jalan pulang menuju Kota Padang.















