Penulis: radarminang

  • Pemko Padang Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Korban Kebakaran di Banuaran

    Pemko Padang Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Korban Kebakaran di Banuaran

    PADANG – Pemerintah Kota Padang menyalurkan Bantuan Sosial Tidak Terduga (BSTT) kepada korban musibah kebakaran rumah yang berada di Jalan Raya Banuaran, Kelurahan Banuaran Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, pada Selasa (7/7/2026).

    Bantuan uang tunai sebesar Rp10 juta diserahkan secara simbolis kepada pemilik rumah yang terdampak, Irka Puspa Dewi (45). Selain bantuan dari Pemko Padang, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Padang juga turut memberikan santunan tunai sebesar Rp1.500.000. Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang ikut menyalurkan bantuan logistik berupa perlengkapan mandi serta perabot rumah tangga untuk memenuhi kebutuhan dasar korban.

    Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas musibah yang menimpa keluarga korban. Ia menegaskan bahwa bantuan yang diserahkan ini merupakan wujud nyata kepedulian dan kehadiran Pemerintah Kota Padang bersama instansi terkait di tengah masyarakat yang sedang tertimpa kemalangan.

    “Kami atas nama Pemerintah Kota Padang turut prihatin atas musibah ini. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian bersama untuk membantu meringankan beban saudara kita yang tertimpa musibah,” ujar Maigus Nasir.

    Sebagai informasi, musibah kebakaran tersebut terjadi pada 12 Mei 2026 lalu, yang menghanguskan sebagian besar bagian lantai dua rumah milik korban. Kebakaran yang diduga kuat dipicu oleh korsleting aliran listrik ini mengakibatkan kerugian materi yang ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. Sejumlah fasilitas rumah dan barang berharga seperti kasur, lemari, pintu, hingga sepeda dilaporkan ikut hangus terbakar. **