PADANG – Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sumatra Barat melalui Satker PJN Wilayah II resmi memulai uji coba pembukaan lalu lintas di Jembatan Jeruai mulai hari ini. Langkah percepatan ini diambil setelah jembatan sementara mengalami kerusakan akibat cuaca ekstrem.
Kepala Satker PJN Wilayah II Provinsi Sumatera Barat, Masudi, ST., MT, melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.3 Wilayah II Sumbar, Yan Purwandi, ST, menjelaskan bahwa insiden bermula pada 3 Agustus 2026. Akibat cuaca ekstrem yang melanda wilayah tersebut, pondasi Jembatan Bailey yang difungsikan sebagai jalur sementara mengalami gerusan parah sehingga tidak lagi dapat digunakan.
Kendati demikian, gangguan tersebut berhasil diatasi berkat percepatan pada proses rehabilitasi jembatan utama. Yan Purwandi mengungkapkan bahwa pekerjaan struktur saat ini telah memasuki tahap akhir.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pekerjaan struktur telah selesai dilaksanakan dengan memanfaatkan teknologi additive pada beton untuk mempercepat pencapaian kuat tekan sesuai spesifikasi teknis,” ujar Yan.
Berdasarkan hasil pengujian laboratorium dan lapangan, struktur jembatan terbukti telah memenuhi seluruh persyaratan kekuatan yang ditetapkan. Atas dasar tersebut, BPJN Sumatra Barat melaksanakan uji coba pembukaan lalu lintas di Jembatan Jeruai selama satu minggu. Tahap ini terlaksana lebih cepat dari jadwal semula yang sebelumnya direncanakan pada 14 Agustus 2026.
Meski jalur telah diuji coba untuk kendaraan, pihak BPJN mencatat bahwa sejumlah pekerjaan minor sebagai penyelesaian akhir masih terus berlangsung di sekitar lokasi.
Sehubungan dengan hal tersebut, para pengguna jalan diimbau untuk tetap meningkatkan kewaspadaan. Pengendara diminta untuk senantiasa berhati-hati, mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada, serta mengikuti arahan petugas di lapangan demi menjaga keselamatan dan kelancaran arus perjalanan.
BPJN Sumatra Barat juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas pengertian, kesabaran, serta dukungan yang diberikan selama proses rehabilitasi infrastruktur ini berlangsung. (Red)















