Beredarnya potongan rekaman CCTV yang diduga melibatkan dua pejabat Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdaprov Sumatera Barat di ruang kerja kini menjadi sorotan publik. Kejadian ini tidak hanya memicu polemik mengenai etika birokrasi, tetapi juga menyentuh sensitivitas masyarakat Ranah Minang yang memegang teguh falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABSKSB).
Sebagai fasilitas publik yang dibiayai negara, lingkungan kantor pemerintahan menuntut standar etika dan profesionalisme yang tinggi. Dugaan pelanggaran norma di area kerja tidak sekadar menjadi persoalan pribadi, melainkan berpotensi merusak reputasi tata kelola pemerintahan dan mencoreng marwah institusi.
Namun demikian, penanganan atas isu yang terlanjur viral di media sosial ini tetap memerlukan pendekatan yang obyektif dan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Langkah cepat serta terukur dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menjadi krusial guna memastikan kepastian informasi dan menjaga kepercayaan publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
• Uji Forensik Digital: Pemerintah provinsi bersama pihak berwenang perlu melakukan verifikasi keabsahan dan keaslian rekaman video guna menghindari potensi manipulasi digital maupun simpang siur informasi.
• Pemeriksaan Disiplin ASN: Inspektorat dan Majelis Kode Etik perlu segera memproses dugaan pelanggaran sesuai prosedur dalam PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
• Transparansi Informasi: Klarifikasi yang tegas dan terbuka dari pihak pemprov sangat dibutuhkan agar spekulasi liar di tengah masyarakat tidak mengikis kepercayaan terhadap kelembagaan publik.
Peristiwa ini harus menjadi titik balik evaluasi menyeluruh agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang. Pembenahan sistemik dan perbaikan tata kelola di lingkungan pemerintahan menjadi kebutuhan mendesak:
• Evaluasi Pengawasan dan Tata Kertas Kerja: Penataan ulang standar operasional prosedur (SOP) pengawasan di area kerja serta pembatasan akses fasilitas kantor di luar jam kerja efektif perlu diterapkan guna menjaga integritas ruang publik.
• Penguatan Pemahaman Etika ASN: Edukasi dan penanaman kembali asas-asas etika profesi serta nilai-nilai kebudayaan lokal harus dilakukan secara berkala kepada seluruh aparatur sipil negara.
Pencegahan yang efektif membutuhkan keberanian moral dari sosok pemimpin. Gubernur Sumatera Barat dituntut tegas mengambil keputusan pahit tanpa kompromi, mengesampingkan relasi atau kepentingan politik demi menegakkan hukum dan etika. Keberanian kepemimpinan untuk menindak tegas pelanggaran, membenahi sistem secara transparan, dan berdiri di atas prinsip integritas adalah kunci utama untuk memulihkan kepercayaan publik serta menjaga marwah Sumatera Barat.
Padang, 25 Agustus 2026
Oleh: Andarizal















