PADANG – Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, membuka secara resmi Festival Alek Nagari Nan XX ke-III Kecamatan Lubuk Begalung yang digelar di Komplek Kehakiman Cengkeh Nan XX, Kelurahan Cengkeh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Sabtu (11/7/2026).
Dalam sambutannya, Maigus Nasir memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh masyarakat Nagari Nan XX. Menurutnya, konsistensi masyarakat dalam menyelenggarakan Alek Nagari merupakan wujud nyata dari komitmen menjaga dan melestarikan nilai-nilai luhur adat serta budaya Minangkabau di tengah arus modernisasi.
“Kami sangat mengapresiasi masyarakat Nagari Nan XX yang terus konsisten menjaga dan menghidupkan nilai-nilai adat dan budaya Minangkabau melalui gelaran Alek Nagari ini,” ujar Maigus Nasir.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain kepada masyarakat, Wakil Wali Kota juga menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada Anggota DPRD Kota Padang, Yendril. Pelaksanaan festival ini dapat berjalan dengan baik berkat dukungan konkret yang diberikan melalui dana Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) anggota dewan tersebut.
Lebih lanjut, Maigus menekankan bahwa Pemerintah Kota Padang bersama DPRD memiliki komitmen besar dalam memperkuat kehidupan bernagari. Hal ini dibuktikan dengan langkah regulasi yang kuat, di mana Pemko dan DPRD Kota Padang telah resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai-Nilai Budaya Minangkabau.
Dengan adanya Perda baru tersebut, diharapkan payung hukum kebudayaan di Kota Padang semakin kuat, sekaligus menjadi stimulus bagi nagari-nagari lain untuk terus aktif menggelar kegiatan berbasis kearifan lokal. (And)














