Pernyataan Ketua LAN Sumbar Soal “Bundo Kapunduang” Dikritisi, Niniak Mamak: Jadikan Bahan Introspeksi Bersama

- Editor

Kamis, 17 September 2026 - 05:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG – Pernyataan Ketua Lembaga Anti Narkotika (LAN) Provinsi Sumatera Barat, Firman Sikumbang, terkait fenomena sebagian kaum ibu di tengah masyarakat menuai tanggapan serius dari sejumlah tokoh adat di Kota Padang.

Sebelumnya, Firman melontarkan kritik dengan menggunakan istilah “Bundo Kapunduang” saat memberikan materi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kepada puluhan Bundo Kanduang Seberang Padang di Mushala Annur, Kecamatan Padang Selatan, pada 12 Agustus 2026. Kritik serupa juga diulanginya dalam kegiatan Konsolidasi Bahaya Narkotika di Kantor DPRD Provinsi Sumatera Barat yang dihadiri berbagai elemen masyarakat, mulai dari pelajar, mahasiswa, ninik mamak, hingga bundo kanduang.

Dalam kesempatan tersebut, Firman menyoroti sebagian kaum ibu yang dinilai lebih banyak menghabiskan waktu di tempat hiburan seperti kafe live music dan karaoke, sehingga pengawasan terhadap anak dan kemenakan menjadi berkurang. Kritik ini disampaikan sebagai bentuk keprihatinan terhadap pergeseran peran kaum ibu dalam keluarga di tengah ancaman bahaya narkoba.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, Ketua LKAAM Pauh, M. Nazif Malin Basa, S.Ag, MM, menegaskan agar batas kritik tersebut diperjelas. Ia meminta masyarakat tidak menyamakan antara Bundo Kanduang yang lahir dari tatanan adat dengan Bundo Kanduang sebagai sebuah organisasi.

“Yang merusak marwah Bundo Kanduang sebagai limpapeh rumah nan gadang itu kalau memang ada, harus jelas siapa dan dalam kapasitas apa. Jangan sampai kritik terhadap Bundo Kanduang organisasi kemudian dipahami sebagai kritik terhadap Bundo Kanduang adat,” ujar M. Nazif.

Menurutnya, Bundo Kanduang adat memiliki kedudukan sakral dan tidak lahir secara sembarangan, melainkan dari lingkungan pemangku adat di dalam nagari, seperti kemenakan dari datuak, penghulu, maupun urang tuo kampung. Terkait istilah “Bundo Kapunduang”, Nazif meminta agar objek kritikan disebutkan secara spesifik, apakah menyasar organisasi atau perilaku oknum tertentu, agar tidak mencoreng marwah seluruh Bundo Kanduang adat.

Tanggapan senada juga disampaikan oleh Niniak Mamak 8 Suku Kota Padang, Helfin Rajo Sampono. Menurut Helfin, maksud dari pernyataan Firman kemungkinan besar mengarah kepada sebagian perempuan Minang yang menyandang peran sebagai ibu berdasarkan fenomena di lapangan.

“Menurut saya, maksud kritikan Firman Sikumbang tersebut mengarah kepada perempuan Minang yang menyandang gelar sebagai ibu. Mungkin Firman melihat ibu-ibu yang berada di tempat-tempat live music atau kafe karaoke tersebut sebagai bagian dari perempuan Minang. Karena itu muncul kritik yang cukup pedas,” ujar Helfin.

Helfin menegaskan bahwa perempuan Minang, Bundo Kanduang adat, dan Bundo Kanduang organisasi merupakan tiga hal yang berbeda dan tidak boleh dicampuradukkan.

“Tidak setiap perempuan Minang otomatis merupakan Bundo Kanduang dalam pengertian adat. Begitu juga tidak setiap perempuan yang tergabung dalam organisasi Bundo Kanduang mewakili seluruh Bundo Kanduang adat. Ini yang harus dipahami,” tegasnya.

Kendati demikian, para tokoh adat sepakat bahwa substansi dari pesan tersebut dapat dipetik sebagai ruang evaluasi bersama. Kritik terhadap fenomena sosial dipandang perlu untuk memperkuat kembali keteladanan kaum ibu, meningkatkan pengawasan terhadap generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika, serta mengembalikan nilai-nilai adat dan agama dalam keluarga, asalkan disampaikan dengan objek yang jelas tanpa melakukan generalisasi. (Red)

Follow WhatsApp Channel radarminang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPBPK Sumbar Sambut Audiensi Wali Kota Padang, Siap Kawal Percepatan Infrastruktur dan Rehabilitasi Pascabencana
Kapolres Pasaman Barat Dukung Penuh Seleksi Atlet Grasstrack Menuju Porprov 2026
Tingkatkan Daya Tahan Jalur Logistik, Satker PJN Wilayah II Sumbar Genjot Perkerasan Beton FS 45 MPa di Gunung Talang
Pemprov Sumbar Usulkan Perubahan APBD 2026 Rp6,61 Triliun, Belanja Modal Naik Hampir Dua Kali Lipat
Satu Pagi, Kopi Banda Kali, dan Cerita Jembatan Gantung Koto Rawang
Bersatu untuk Kabau Sirah, Bank Nagari Resmi Sponsori Semen Padang FC di Liga 2 2026/2027
LOWONGAN KERJA ADMIN MEDIA ONLINE
Semarakkan HUT ke-81 RI, Polres dan Pemko Sawahlunto Gelar Olahraga Bersama
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 06:04 WIB

BPBPK Sumbar Sambut Audiensi Wali Kota Padang, Siap Kawal Percepatan Infrastruktur dan Rehabilitasi Pascabencana

Kamis, 17 September 2026 - 05:28 WIB

Pernyataan Ketua LAN Sumbar Soal “Bundo Kapunduang” Dikritisi, Niniak Mamak: Jadikan Bahan Introspeksi Bersama

Sabtu, 12 September 2026 - 20:28 WIB

Kapolres Pasaman Barat Dukung Penuh Seleksi Atlet Grasstrack Menuju Porprov 2026

Kamis, 10 September 2026 - 08:02 WIB

Tingkatkan Daya Tahan Jalur Logistik, Satker PJN Wilayah II Sumbar Genjot Perkerasan Beton FS 45 MPa di Gunung Talang

Sabtu, 5 September 2026 - 10:45 WIB

Pemprov Sumbar Usulkan Perubahan APBD 2026 Rp6,61 Triliun, Belanja Modal Naik Hampir Dua Kali Lipat

Berita Terbaru