Tim URC Satreskrim Pasaman Barat Ringkus Pria yang Tembus Dua Rumah Warga di Aia Gadang

- Editor

Sabtu, 19 September 2026 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PASAMAN BARAT – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial OP (41) yang diduga melakukan aksi pembobolan rumah warga di Jorong Ujung Tanah Batang Lingkin, Nagari Aia Gadang, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat.

Aksi kejahatan tersebut terjadi pada Rabu (16/9/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Penangkapan berawal dari respons cepat petugas setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110.

Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat, Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, mewakili Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Jumat (18/9/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Iptu A. Agung menjelaskan, peristiwa bermula ketika terduga pelaku usai mengonsumsi minuman keras tradisional di sebuah warung. Pelaku kemudian menuju rumah seorang warga bernama Warni.

“Pelaku masuk ke rumah milik korban melalui pintu belakang dengan cara mendobrak pintu tersebut, sehingga kunci pintu rumah yang terbuat dari kayu terlepas dari daun pintu,” terang Iptu A. Agung.

Dari dalam rumah Warni, pelaku menggasak enam helai baju jenis daster, satu celana panjang, serta tiga helai pakaian dalam (bra) milik korban.

Tak puas sampai di situ, pelaku melanjutkan aksinya ke rumah korban kedua, Deli Darni, yang berjarak sekitar 20 meter dari lokasi pertama. Pelaku membongkar dua lembar pagar seng dan mengambil tiga helai pakaian dalam (bra).

Nahas, saat hendak keluar dari rumah korban kedua, perbuatan pelaku dipergoki warga sekitar. Warga yang sigap langsung mengamankan pelaku dan melaporkan kejadian tersebut melalui layanan Call Center 110 Polres Pasaman Barat.

Menerima informasi tersebut, personel Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat langsung diterjunkan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Mengenai modus operandi, polisi menyebut pelaku sengaja menyasar rumah korban untuk mengambil pakaian daster dan pakaian dalam wanita. Saat ini penyidik dari Unit Tipidum Satreskrim masih mendalami motif pasti di balik aksi pelaku.

“Akibat perbuatan pelaku, kedua korban mengalami kerugian senilai Rp1.000.000,” jelas Kasat Reskrim.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah mendekam di Mapolres Pasaman Barat guna menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 ayat (2) KUHP jo Pasal 476 tentang pencurian dengan pemberatan pada malam hari, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal sembilan tahun.   (Red)

Follow WhatsApp Channel radarminang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Bawah Langit Madinah, Menatap Keikhlasan dalam Kebersamaan bersama Buya Zakaria
Wujud Kepedulian Sosial, Polres Dharmasraya Gandeng Baznas Salurkan Zakat Anggota
Sepenggal Cerita Duka di Mentawai: Tekad Anak Mengenyam Pendidikan Tak Kunjung Padam, Meski Tanpa Jembatan
Gelar Konferensi Pers, Kapolres Dharmasraya Paparkan Hasil Ungkap Kasus Narkoba Hingga Korupsi
Menata Risiko di Bawah Bayang-Bayang Gunung Talang
Polres Dharmasraya Gelar Press Conference Ungkap Kasus dan Situasi Kamtibmas
Cegah Dampak Kabut Asap, Polres Dharmasraya Bagikan Masker dan Imbau Warga Waspada Karhutla
BPBPK Sumbar Sambut Audiensi Wali Kota Padang, Siap Kawal Percepatan Infrastruktur dan Rehabilitasi Pascabencana
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:26 WIB

Di Bawah Langit Madinah, Menatap Keikhlasan dalam Kebersamaan bersama Buya Zakaria

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:22 WIB

Wujud Kepedulian Sosial, Polres Dharmasraya Gandeng Baznas Salurkan Zakat Anggota

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:18 WIB

Sepenggal Cerita Duka di Mentawai: Tekad Anak Mengenyam Pendidikan Tak Kunjung Padam, Meski Tanpa Jembatan

Kamis, 24 September 2026 - 18:34 WIB

Menata Risiko di Bawah Bayang-Bayang Gunung Talang

Kamis, 24 September 2026 - 12:59 WIB

Polres Dharmasraya Gelar Press Conference Ungkap Kasus dan Situasi Kamtibmas

Berita Terbaru