Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok

- Editor

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAR – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat (Sumbar) kini tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam perjanjian jual beli batu bara untuk Unit Pembangkitan (UPB) Ombilin periode 2020–2023. Penyelidikan ini dilakukan setelah polisi menerima pengaduan masyarakat (Dumas) dan hasil audit resmi.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, menegaskan bahwa penanganan perkara ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung pemberantasan korupsi di sektor ketahanan energi nasional.

“Menindaklanjuti arahan tegas Presiden terkait pemberantasan korupsi di sektor ketahanan energi, Polri berkomitmen penuh melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu. Setiap dugaan korupsi yang mengganggu stabilitas sektor vital ini akan kami tindak secara cepat, tepat, dan transparan,” ujar Susmelawati dalam konferensi pers di Mapolda Sumbar, Jumat (10/7/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah taktis Polda Sumbar ini dilaporkan berjalan beriringan dengan penyelidikan yang dilakukan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Mabes Polri terhadap dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam pengadaan batu bara yang memicu gangguan listrik di wilayah Sumatera.

Dalam kasus ini, pihak kepolisian memfokuskan pemeriksaan terhadap tiga perusahaan penyedia batu bara yang terlibat kontrak kerja sama dengan PLTU Ombilin. Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumbar, Kompol Muhardi, menyebutkan inisial perusahaan yang tengah diperiksa.

“Fokus pemeriksaan mengarah pada tiga penyedia, yakni CV PSPN, CV TC, serta konsorsium PT NCI dan PT NAL,” ungkap Muhardi.

Menurut Kombes Pol Susmelawati Rosya, penyelidikan resmi ini berpijak pada dua alat petunjuk kuat. Pertama, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Nomor 08 tertanggal 30 April 2024, dan kedua, laporan resmi dari masyarakat yang diterima kepolisian pada 31 Maret 2026.

Saat ini, tim penyidik terus bergerak maraton mengumpulkan dokumen dan memeriksa sejumlah saksi kunci untuk memperkuat konstruksi hukum dugaan tindak pidana tersebut. Polda Sumbar memastikan bahwa proses penyidikan akan terus berjalan secara profesional, objektif, dan akuntabel.

“Ke depan, kami akan terus mengumpulkan dokumen pendukung secara komprehensif dan memeriksa saksi-saksi kunci lainnya. Perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan secara berkala kepada rekan-rekan media,” pungkas Muhardi.  **

Follow WhatsApp Channel radarminang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korupsi Proyek Jembatan Sikabu Rp25,4 Miliar, Kejati Sumbar Tahan Oknum Pengawas Berinisial IF
Hadapi Tantangan El Nino, Pemko Padang Jadikan Budidaya Lele TTC Proyek Percontohan Ketahanan Pangan
Bupati Pessel Jemput Dukungan Kemendikdasmen, Usulkan Program Pendidikan Senilai Rp198,86 Miliar
Wali Kota Sawahlunto Instruksikan Pembersihan Sedimen Batang Lunto Demi Menjaga Keasrian Kota Tua
Danrem 032/Wbr: Jadikan Pengabdian sebagai Ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa
Bagai Hamparan Permadani Hitam, Wajah Baru Jalan Ruas Batusangkar – Guguak Cino Bikin Pengendara Takjub
Perkuat Sektor Pendidikan, Pemko Padang Gandeng Foshan Polytechnic untuk Program Dual Degree
Tuai Apresiasi Pengguna Jalan, Proyek Jalur Lintas Sumbar-Sumut Dinilai Profesional dan Solutif
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:14 WIB

Korupsi Proyek Jembatan Sikabu Rp25,4 Miliar, Kejati Sumbar Tahan Oknum Pengawas Berinisial IF

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:26 WIB

Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:57 WIB

Hadapi Tantangan El Nino, Pemko Padang Jadikan Budidaya Lele TTC Proyek Percontohan Ketahanan Pangan

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:50 WIB

Bupati Pessel Jemput Dukungan Kemendikdasmen, Usulkan Program Pendidikan Senilai Rp198,86 Miliar

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:53 WIB

Danrem 032/Wbr: Jadikan Pengabdian sebagai Ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa

Berita Terbaru