PADANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Padang terus mempercepat pemenuhan administrasi kependudukan bagi anak usia dini dan pelajar. Langkah konkret tersebut diwujudkan Wali Kota Padang, Fadly Amran, dengan meluncurkan layanan jemput bola pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) yang dipusatkan di SMPN 28 Padang, Rabu (29/7/2026).
Program jemput bola ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang.
Dalam sambutannya, Wali Kota Fadly Amran menegaskan bahwa inovasi layanan ini merupakan bagian dari langkah strategis Pemkot Padang dalam mendukung visi kota sebagai Smart City. Menurutnya, keberhasilan digitalisasi pemerintahan sangat bergantung pada kualitas data kependudukan yang akurat dan terintegrasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Digitalisasi pemerintahan harus ditopang oleh data kependudukan yang akurat, lengkap, dan berkualitas. Layanan jemput bola ini adalah cara kami mempermudah akses masyarakat agar hak-hak anak dalam administrasi kependudukan dapat terpenuhi dengan cepat,” ujar Fadly Amran.
Berdasarkan data terkini, diketahui bahwa masih terdapat sekitar 79.800 anak di Kota Padang yang belum memiliki KIA. Jumlah tersebut menjadi tantangan besar yang harus segera diselesaikan.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota secara tegas menginstruksikan Kepala Disdukcapil Kota Padang, Ances Kurniawan, untuk berkolaborasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan. Fadly berharap seluruh pihak dapat bekerja sama secara masif agar target kepemilikan KIA bagi seluruh anak di Kota Padang dapat segera tercapai dalam waktu dekat.
Dengan adanya layanan jemput bola ini, diharapkan proses pengurusan dokumen identitas anak tidak lagi menjadi kendala bagi warga, sehingga data kependudukan di Kota Padang dapat tertata dengan lebih baik demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. (Red)















