Polda Sumbar Tindak Tegas Tambang Ilegal, Identitas Pengepul Mulai Terendus

- Editor

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG – Polda Sumatera Barat menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik Penambangan Tanpa Izin (PETI) yang kian meresahkan. Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menyatakan tidak akan segan menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan serta merugikan negara.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Sumbar, Rabu (29/7/2026). Hadir dalam kesempatan tersebut Kabidhumas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya, Dirreskrimsus Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan, serta jajaran perwira menengah terkait lainnya.

Dirreskrimsus Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, menekankan bahwa pihaknya menaruh atensi tinggi terhadap masalah ini. Menurutnya, dampak buruk dari PETI terhadap kelestarian lingkungan hidup sudah dalam taraf yang masif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus tidak akan segan-segan untuk melakukan penindakan di lapangan terhadap aktivitas PETI yang ada di Sumatera Barat. Itu jelas sangat merugikan dan merusak lingkungan,” tegas Andry.

Polda Sumbar kini tidak hanya fokus pada penambang di lapangan, tetapi juga sedang membongkar jaringan yang lebih luas. Andry mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi informasi penting terkait identitas para pengepul atau penampung hasil tambang ilegal tersebut.

“Tentu dalam proses penyidikan nanti kita akan lakukan pendalaman terhadap siapa yang menampung, siapa yang menjual, dan sebagainya. Peran masing-masing pelaku akan kita kembangkan dalam penyidikan,” imbuhnya.

Ia menambahkan, komitmen pengusutan ini juga berlaku bagi penanganan kasus atensi publik lainnya, termasuk pemberantasan judi online di wilayah hukum Sumatera Barat.

Kabidhumas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, menambahkan bahwa langkah hukum ini merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung pimpinan tertinggi di Polda Sumbar.

“Ini adalah komitmen nyata dari Bapak Kapolda untuk melakukan investigasi dan penindakan tegas terhadap berbagai bentuk pelanggaran hukum di Sumatera Barat, termasuk kasus pertambangan tanpa izin yang menjadi atensi publik,” ujar Susmelawati.

Polda Sumbar pun mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi jika menemukan aktivitas ilegal di sekitar wilayah mereka. Partisipasi aktif masyarakat dinilai krusial untuk menjaga kelestarian alam dan menegakkan supremasi hukum di Sumatera Barat.

 

Follow WhatsApp Channel radarminang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sepenggal Cerita Duka di Mentawai: Tekad Anak Mengenyam Pendidikan Tak Kunjung Padam, Meski Tanpa Jembatan
Gelar Konferensi Pers, Kapolres Dharmasraya Paparkan Hasil Ungkap Kasus Narkoba Hingga Korupsi
Polres Dharmasraya Gelar Press Conference Ungkap Kasus dan Situasi Kamtibmas
Cegah Dampak Kabut Asap, Polres Dharmasraya Bagikan Masker dan Imbau Warga Waspada Karhutla
Tim URC Satreskrim Pasaman Barat Ringkus Pria yang Tembus Dua Rumah Warga di Aia Gadang
BPBPK Sumbar Sambut Audiensi Wali Kota Padang, Siap Kawal Percepatan Infrastruktur dan Rehabilitasi Pascabencana
Pernyataan Ketua LAN Sumbar Soal “Bundo Kapunduang” Dikritisi, Niniak Mamak: Jadikan Bahan Introspeksi Bersama
Kapolres Pasaman Barat Dukung Penuh Seleksi Atlet Grasstrack Menuju Porprov 2026
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:18 WIB

Sepenggal Cerita Duka di Mentawai: Tekad Anak Mengenyam Pendidikan Tak Kunjung Padam, Meski Tanpa Jembatan

Sabtu, 26 September 2026 - 04:00 WIB

Gelar Konferensi Pers, Kapolres Dharmasraya Paparkan Hasil Ungkap Kasus Narkoba Hingga Korupsi

Kamis, 24 September 2026 - 12:59 WIB

Polres Dharmasraya Gelar Press Conference Ungkap Kasus dan Situasi Kamtibmas

Sabtu, 19 September 2026 - 19:16 WIB

Tim URC Satreskrim Pasaman Barat Ringkus Pria yang Tembus Dua Rumah Warga di Aia Gadang

Kamis, 17 September 2026 - 06:04 WIB

BPBPK Sumbar Sambut Audiensi Wali Kota Padang, Siap Kawal Percepatan Infrastruktur dan Rehabilitasi Pascabencana

Berita Terbaru

Blog

Menata Risiko di Bawah Bayang-Bayang Gunung Talang

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:34 WIB