PADANG – Polda Sumatera Barat menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik Penambangan Tanpa Izin (PETI) yang kian meresahkan. Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menyatakan tidak akan segan menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan serta merugikan negara.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Sumbar, Rabu (29/7/2026). Hadir dalam kesempatan tersebut Kabidhumas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya, Dirreskrimsus Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan, serta jajaran perwira menengah terkait lainnya.
Dirreskrimsus Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, menekankan bahwa pihaknya menaruh atensi tinggi terhadap masalah ini. Menurutnya, dampak buruk dari PETI terhadap kelestarian lingkungan hidup sudah dalam taraf yang masif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus tidak akan segan-segan untuk melakukan penindakan di lapangan terhadap aktivitas PETI yang ada di Sumatera Barat. Itu jelas sangat merugikan dan merusak lingkungan,” tegas Andry.
Polda Sumbar kini tidak hanya fokus pada penambang di lapangan, tetapi juga sedang membongkar jaringan yang lebih luas. Andry mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi informasi penting terkait identitas para pengepul atau penampung hasil tambang ilegal tersebut.
“Tentu dalam proses penyidikan nanti kita akan lakukan pendalaman terhadap siapa yang menampung, siapa yang menjual, dan sebagainya. Peran masing-masing pelaku akan kita kembangkan dalam penyidikan,” imbuhnya.
Ia menambahkan, komitmen pengusutan ini juga berlaku bagi penanganan kasus atensi publik lainnya, termasuk pemberantasan judi online di wilayah hukum Sumatera Barat.
Kabidhumas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, menambahkan bahwa langkah hukum ini merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung pimpinan tertinggi di Polda Sumbar.
“Ini adalah komitmen nyata dari Bapak Kapolda untuk melakukan investigasi dan penindakan tegas terhadap berbagai bentuk pelanggaran hukum di Sumatera Barat, termasuk kasus pertambangan tanpa izin yang menjadi atensi publik,” ujar Susmelawati.
Polda Sumbar pun mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi jika menemukan aktivitas ilegal di sekitar wilayah mereka. Partisipasi aktif masyarakat dinilai krusial untuk menjaga kelestarian alam dan menegakkan supremasi hukum di Sumatera Barat.















